Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Materi perkembangan penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangn hidup bangsa semenjak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang.

1. Penerapan Pancasila Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959)

Penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup pada masa awal kemerdekaan menghadapi berbagai masalah. Pada periode ini banyak bermunculanpenyimpangan serta upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara. Upaya-upaya tersebut, diantaranya sebagai berikut :

a. Pemberontakan PKI

PKI atau Partai Komunis Indonesia tecatat dalam sejarah telah beberapa kali melakukan upaya pemberontakan. Salah satunya adalah pemberontakan yang dilakukan di Madiun pada tanggal 18 September 1948 dipimpin oleh Muso. Tujuan pemberontakan PKI adalah untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia dan merubah ideologi Pancasila menjadi komunis. Pemberontakan tersebut akhirnya dapat digagalkan dan Pemerintah Indonesia dengan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi.

b. Pemberontakan DI/TII

Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama NII adalah mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at Islam.

Namun pada kenyataannya, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka melakukan perusakan, pembakaran rumah-rumah penduduk, dan perampasan harta benda serta penganiayaan terhadap para penduduk. Upaya penumpasan pemberontakan ini cukup lama. Dan akhirnya Kartosuwiryo bersama pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

c. Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)

Gerakan ini merupakan gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon dan Buru. RMS di Ambon dapat dikalahkan oleh militer Indonesia pada bulan November 1950, tetapi konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahannya di Ambon berakibat pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram, kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun 1966.

d. PRRI atau Permesta

Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta
(Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, yang dianggap telah melanggar undang-undang karena pemerintahannya yang sentralistis, mengabaikan pembangunan di daerah, sehingga menimbulkan ketidakadilan dalam pembangunan.

e. Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)

Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi yang didirikan oleh Kapten Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Westerling memandang dirinya sebagai sang “Ratu Adil” yang dapat membebaskan rakyat Indonesia dari kekuasaan tirani. Westerling bersekongkol dengan Sultan Hamid II, berusaha mempertahankan negara federasi yang dibentuk Belanda untuk melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno-Hatta.

APRA telah melakukan serangan kudeta terhadap Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 23 Januari 1950 dan berhasil menduduki wilayah Bandung serta berhasil menewaskan beberapa tokoh bangsa, diantaranya Menteri Pertahanan Sultan Hamengkubuwono IX dan Sekretaris Jenderal Ali Budiardjo. Namun kudeta yang dilancarkan Westerling mengalami kegagalan, sehingga dia terpaksa melarikan diri ke Singapura. Hal tersebut mempercepat pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

f. Perubahan RIS Menjadi NKRI

Perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah mengalami banyak upaya perubahan, diantaranya sempat berubah bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Karena komitmen kebersamaan, maka bangsa Indonesia memutuskan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun di awal transisi perubahan RIS menjadi kembali NKRI, konstitusi yang berlaku adalah UUDS 1950.

Setelah dilaksanakan Pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, yang selama ini dianggap paling demokratis, anggota Konstituante hasil Pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan. Guna mengantisipasi hal tersebut, maka pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang berisi:
  1. Membubarkan Badan Konstituante;
  2. UUD Tahun 1945 berlaku kembali dan tidak berlakunya UUDS 1950;
  3. Serta segara akan dibentuk MPRS dan DPAS.
Pada masa ini dasar negara tetap Pancasila tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti Ideologi Liberal dan ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

2. Penerapan Pancasila Masa Orde Lama (1959-1966)

Periode ini dikenal sebagai periode Demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi dimana seluruh keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan negara, berpusat pada pemimpin negara. Pemimpin negara saat itu adalah Presiden Soekarno.

Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara dan tersendatnya pembangunan ekonomi. Akibat seringnya terjadi pergantian kabinet, juga menyebabkan program pembangunan yang telah dirancang tidak dapat berjalan secara utuh. Badan konstituante juga gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, diantaranya sebagai berikut :
  1. Presiden Soekarno ditetapkan sebagai presiden seumur hidup berdasarkan Tap. MPRS No. XX/1963; yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas;
  2. Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No.3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang menyatakan pembubaran DPR hasil Pemilu 1955;
  3. Presiden membentuk MPRS yang anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, Utusan Daerah, dan semua golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh Presiden.
Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965 (G 30 S/PKI), yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni Soviet serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat digagalkan dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai perbuatannya.

3. Penerapan Pancasila Masa Orde Baru (1967-1998)

Era demokrasi terpimpin pada masa Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras dipicu terjadinya peristiwa pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965. Pemberontakan ini membawa akibat yang sangat fatal bagi partai itu sendiri, yaitu dibubarkannya PKI. Konsekuensinya juga diikuti dengan pembuabatan seluruh organisasi yang ada dibawah naungan PKI dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

Begitu juga dengan kedudukan Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Angkatan Perang Indonesia, yang mulai berkurang kekuasaannya, bahkan lengser dari jabatan presiden. Keputusan ini ditetapkan dengan dikeluarkannya Pengumuman Penyerahan Kekuasaan Pemerintah kepada Jenderal Soeharto sebagai Pengemban Ketetapan MPRS No.IX/MPRS/1966 pada tanggal 20 Februari 1967.

Perpindahan kekuasaan ini, dikukuhkan oleh MPRS dalam sidang istimewanya tanggal 7 Maret 1967 yang dituangkan dalam TAP MPR No.XXXIII/1967, yakni mencabut Kekuasaan Pemerintah dari Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden hingga dilaksanakannya Pemilu.

Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah masa transisi yang singkat (antara tahun 1966-1968), ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era ini dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila.

Visi utama pemerintahan Orde Baru adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Orde Baru dianggap dapat memberi harapan bagi rakyat Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis.

Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai seseorang yang mampu mengeluarkan bangsa ini dari keterpurukan. Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu menjadi musuh utama negeri ini. Selain itu, beliau juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan dalam negeri pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat.

Itulah beberapa alasan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap Pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Pada masa ini, pembangunan nasional dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Program Pembangunan yang tertuang di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini menjadikan pembangunan nasional tumbuh dengan pesat di segala bidang kehidupan.

Namun setelah berjalan beberpa tahun, semangat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen semakin luntur. Hal ini ditandai dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, seperti pengekangan terhadap kehidupan demokrasi, oposisi ditiadakan, lemahnya lembaga perwakilan rakyat, merebaknya kasus korupsi dan pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat pemerintah dan keamanan.

4. Penerapan Pancasila Masa Reformasi (1998-sekarang)

Pada masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara terus menghadapi berbagai tantangan, terutama dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Seperti kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi dan sebagainya. Kebebasan tersebut memiliki dua sisi yang dapat memacu kreatifitas masyarakat, sekaligus mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.

Penerapan Pancasila

Terdapat beberapa hal negatif yang timbul akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika, peredaran narkoba dan minuman keras, aksi anarkisme dan vandalisme, sehingga memicu terjadinya perpecahan dan penurunan moral. Tantangan lain dalam era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga bangsa saat ini. Hal ini ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antar pelajar, serta tindakan kekerasan yang dijadikan sebagai alat dalam menyelesaikan permasalahan.
Saat ini bangsa Indonesia juga dihadapkan pada globalisasi atau perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar. Ha ini memicu terjadinya persaingan antar kekuatan besar dunia dan perebutan pengaruh terhadap negara lain. Bentuk ancamannya beragam dan berbahaya seperti melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kewaspadaan dan kesiapan, harus kita tingkatkan untuk menanggulangi berbagai ancaman terhadap Pancasila demi mewujudkan cita-cita bangsa yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh rakyat Indonesia untuk mempertahankan serta melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di segala aspek kehidupan.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top