Semangat Pendiri Negara Dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara

Istilah semangat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki beberapa pengertian, diantaranya: roh kehidupan yang menjiwai segala makhluk, baik hidup maupun mati (menurut kepercayaan orang dulu dapat memberi kekuatan). Selain itu, semangat juga memiliki makna: "seluruh kehidupan batin manusia".

Semangat Pendiri Bangsa

Arti lain dari kata semangat yang dicatat dalam KBBI adalah isi dan maksud yang tersirat dalam suatu kalimat (perbuatan, perjanjian, dan sebagainya). Semangat juga dapat diartikan sebagai kekuatan (kegembiraan, gairah) batin, perasaan hati, dan nafsu (kemauan, gairah) untuk bekerja, berjuang, dan sebagainya.

A. Nilai Semangat Pendiri Negara

Pada konteks perjuangan pahlawan, semangat mengandung arti sebagai tekad dan dorongan hati yang kuat untuk mencapai kedaulatan negara yang merdeka. Perjuangan para pendiri negara merupakan bagian dari contoh positif semangat yang kuat dalam membuat perubahan untuk melepaskan bangsa dari yang terjajah menjadi negara merdeka.

Upaya mencapai kemerdekaan merupakan bagian dari gerakan untuk mencapai kesetaraan atau agar bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Pengertian Nasionalisme

Semangat kebangsaan juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme.
Nasionalisme sendiri merupakan suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Ada dua jenis nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit dan nasionalisme dalam arti luas.
  • Jenis nasionalisme yang pertama dapat diartikan sempit sebagai nasionalisme negatif, yaitu mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap tanah airnya yang sangat tinggi dan berlebihan sehingga berakibat memandang rendah bangsa lainnya. Nasionalisme dalam arti sempit ini disamakan dengan istilah Chauvinisme.
  • Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau memiliki pengertian positif sebagai perasaan cinta yang tinggi atau bangga terhadap tanah air tanpa merendahkan bangsa lain. Saat mengadakan hubungan dengan negara lain selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menghormati kedaulatan negara lain.

Pengertian Patriotisme

Istilah patriotisme berasal dari kata “Patria” yang artinya tanah air dan "isme" sebagai suatu paham. Kata "patria berubah menjadi patriot" yang kemudian diartikan sebagai "orang yang mencintai tanah air".
Jadi, patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.
Sikap ini muncul setelah adanya nasionalisme, namun antara nasionalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama.

Kerelaan para pahlawan bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, sering disebut sebagai “Jiwa dan semangat 45” yang mengandung hal-hal sebagai berikut :
  1. Pro Patria dan Primus Patrialis yang memiliki arti mencintai tanah air.
  2. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan.
  3. Jiwa toleransi atau tenggang rasa antar agama,antar suku,antar golongan,antar bangsa.
  4. Jiwa tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
  5. Jiwa ksatria dan kebesaran hati untuk tidak melakukan balas dendam.

B. Komitmen Para Pendiri Negara dalam Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara

Komitmen merupakan sikap atau perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan usaha dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan harapan dan cita-cita. Indikator tingkah laku atau sikap orang yang memiliki komitmen terhadap bangsa, umumnya lebih mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dibandingkan kepentingan pribadinya.

Pada konteks pembelajaran di materi Perumusan dan Penetapan Pancasila, para pendiri negara dalam menajalankan peran dan tugasnya memiliki ciri serta komitmen pribadi sebagai berikut:
  1. Mengutamakan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme.
  2. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
  3. Selalu bersemangat dalam berjuang.
  4. Mendukung dan selalu berupaya secara aktif dalam mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
  5. Melakukan pengorbanan pribadi dengan menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi.
Untuk itu sebagai generasi muda harus berusaha untuk bisa meneladani semangat kebangsaan dan nilai-nilai juang para tokoh yang telah ditunjukkan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Berikut ini beberapa contoh sikap yang dapat dikembangkan dilingkungan sekolah untuk meneladani semangat kebangsaan para pahlawan bangsa, yaitu:
  1. menolong sesama teman tanpa membedakan kelas
  2. mencintai dan menyayangi sesama teman
  3. menyayangi dan menghormati guru
  4. mengikuti pelajarandengan tertib
  5. mengerjakan tugas-tugas sekolah
  6. tidak terbiasa untuk kesiangan
  7. patuh dan taat terhadap peraturan sekolah.
Di lingkungan masyarakat, meneladani semangat kebangsaan para pejuang dapat diwujudkan melalui sikap berikut.
  1. berperilaku sopan dan santun dengan penuh tata krama di masyarakat
  2. meningkatkan kedisiplinan dalam mengisi kemerdekaan
  3. berperan serta dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI
  4. mencintai lagu-lagu daerah dan seni kebudayaan Indonesia
  5. menghormati orang lain dengan penuh rasa tanggung jawab
  6. menunjukkan rasa kecintaan yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa, dan negara
  7. meningkatkan kesadaran untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Semangat Pendiri Negara Dalam Merumuskan dan Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top