Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus filosofi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang tercermin pada perilaku masyarakat. Perwujudannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita temukan di segala bidang kehidupan baik politik dan hukum, ekonomi, sosial budaya, pertahanan serta keamanan.


Berikut penjelasan dari perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan.

1. Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik dan hukum

Perkembangan bidang politik, meliputi persoalan lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi dan hukum. Pembangunan negara Indonesia sebagai negara Modern, salah satunya adalah membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Pengembangan lembaga negara, dapat dilakukan berdasarkan pada lembaga yang sudah ada, menciptakan lembaga baru atau mencontoh lembaga negara dari negara lain. Adapun dari lembaga negara baru sesuai dengan amandemen sesuai UUD negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah, DPD, MK dan KY.

Bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hak asasi manusia yang djiwai oleh sila-sila dalam pancasila, dari sila Ke Tuhanan Yang Maha Esa sampai dengan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Demokrasi yang dikembangkan di Indonesia adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi yang tumbuh dari tradisi nilai-nilai budaya bangsa, yang mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani minoritas. Sistem pemilihan umum dalam demokrasi merupakan salah satu contoh perwujudan yang demokratis untuk memilih pemimpin, sudah dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sejak dahulu.

Pembangunan dalam bidang hukum, diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasila. Sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, maka seluruh hukum nasional harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dapat disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar, namun tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

2. Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang ekonomi

Sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasionalnya ditegaskan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut:

  1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan;
  2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
  3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat;
  4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Berbagai wujud sistem ekonomi, yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai bentuk pengaruh asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam masyarakat saat ini, sudah dikenal adanya bank, supermarket, mall, bursa saham, perusahaan dan sebagainya.

3. Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya

Tujuan pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kita menghendaki terwujudnya masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Masyarakat selalu mengalami perubahan sosial dan budaya, agar perubahan tersebut tetap terarah maka sistem nilai sosial dan budaya dalam masyarakat dikembangkan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Sistem nilai sosial yang ada terus dikembangkan agar lebih maju dan modern, oleh karena itu perlu mengembangkan proses modernisasi. Modernisasi tidak berarti “westernisasi”, namun lebih diartikan sebagai proses perubahan menuju kearah kemajuan. Nilai-nilai sosial yang sudah ada dalam masyarakat yang sesuai dengan pancasila, seperti kekeluargaan, musyawarah, gotong-royong terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda. Demikian juga nilai-nilai sosial dari luar, seperti semangat bekerja keras, kedisiplinan, dan sikap ilmiah, dapat diterima sesuai nilai-nilai Pancasila.

Sikap feodal, sikap eksklusif dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai pancasila perlu dicegah perkembangannya dalam proses pembangunan. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan contoh budaya asing yang dapat memperkaya budaya bangsa.

4. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan, secara tegas dinyatakan dalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 3 yang menyatakan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Demikian juga pasal 30 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dengan demikian, kedua pasal ini menegaskan perlunya partisipasi selurh rakyat dalam upaya bela negara serta usaha pertahanan dan keamanan negara. Bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara sudah ada dalam masyarakat contohnya kegiatan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) secara bergantian.

Di beberapa daerah juga terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat seperti ’Pecalang’ di Bali. Pada saat ini terdapat beberapa organisasi keamanan yang dibentuk dan terorganisasi secara modern, seperti pertahanan sipil (hansip), satuan pengaman lingkungan masyarakat (linmas), dan sebagainya.

Uraian materi diatas memperjelas dan membuktikan kepada kita bahwa Pancasila mampu menampung dinamika perkembangan masyarakat. Pancasila bukanlah ideologi tertutup, yang tidak dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan bersifat kaku. Keterbukaan Pancasila sebagai ideologi merupakan salah satu keunggulan Pancasila sehingga tetap dipertahankan oleh bangsa Indonesia.

Tugas kita sebagai generasi muda, adalah untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Upaya mempertahankan Pancasila, tidak hanya dengan tetap menjadikannya sebagi dasar negara dan tidak mengubahnya, tetapi yang paling utama adalah dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top